OPEN SOURCE, LISENSI GNU DAN GPL

OPEN SOURCE adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.

 LISENSI GNU


Lisensi Dokumentasi Bebas GNU GNU Free Documentation License;  adalah lisensi copyleft untuk isi bebas, yang dirancang oleh Free Software Foundation (FSF) untuk proyek-proyek GNU. Lisensi ini merupakan bagian untuk isi terbuka dari GNU General Public Licence (GNU GPL). Versi GFDL yang paling baru adalah versi 1,3.
Lisensi ini dirancang untuk buku manual, buku teks, referensi dan bahan instruksional, serta dokumentasi yang seringkali menyertai perangkat lunak GNU GPL. Walaupun demikian, lisensi ini dapat juga dipergunakan untuk semua produk teks dengan tidak tergantung topik pembahasannya. Lisensi ini menuntut bahwa semua salinan naskah, walaupun diubah sekalipun, harus tetap mempertahankan lisensi yang sama. 
  

LISENSI GPL


GNU General Public License  merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas yang aslinya ditulis oleh Richard Stallman untuk proyek GNU. Lisensi GPL memberikan penerima salinan perangkat lunak hak dari perangkat lunak bebas dan menggunakan copyleft untuk memastikan kebebasan yang sama diterapkan pada versi berikutnya dari karya tersebut. GPL terakhir lisensi ini, yaitu versi 3, dirilis 27 Juni 2007. GNU Lesser General Public License (LGPL) merupakan versi lain GPL, ditujukan untuk penggunaan beberapa software library.
Berdasarkan beberapa pengukuran, GPL merupakan lisensi perangkat lunak bebas dan sumber terbuka terpopuler. Per Januari 2006, GPL digunakan oleh 66% dari 41.962 perangkat lunak bebas yang terdaftar di Freshmeat,[1] serta 68 % dari keseluruhan perangkat lunak bebas yang terdaftar di SourceForge.net



Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Perangkat_lunak_bebas
              http://id.wikipedia.org/wiki/Lisensi_Publik_Umum_GNU
              http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_terbuka

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Website templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Web Templates